Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik NPWP, meskipun pajak yang harus dibayar berjumlah nol rupiah atau berstatus “Nihil”. Dalam dunia perpajakan, status Nihil berarti tidak ada kekurangan ataupun kelebihan pembayaran pajak yang perlu disetorkan ke kas negara. Dengan kata lain, perhitungan akhir pada laporan pajak Anda menunjukkan angka Rp0.
Bagi Anda yang baru memasuki dunia kerja atau memiliki penghasilan tertentu, memahami cara lapor pajak sangatlah penting. Penggunaan sistem Coretax DJP kini mempermudah proses ini secara digital dan terintegrasi.
Daftar Isi Artikel
Penyebab Status Laporan Pajak Menjadi Nihil
Status Nihil pada SPT Tahunan tidak terjadi begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh kondisi finansial atau administratif wajib pajak. Berikut adalah beberapa alasan umum mengapa laporan pajak Anda bisa menunjukkan angka nol:
- Penghasilan di Bawah PTKP: Total pendapatan Anda dalam satu tahun masih berada di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak. Saat ini, batas PTKP untuk status lajang adalah sebesar Rp54.000.000 per tahun.
- Pemotongan Pajak Sudah Tepat: Pajak penghasilan Anda telah dipotong secara akurat oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja. Hal ini menyebabkan tidak ada sisa pajak yang perlu Anda bayar sendiri saat pelaporan dilakukan.
- Tidak Memiliki Kegiatan Usaha: Anda memiliki NPWP aktif namun sedang tidak bekerja atau tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali pada tahun pajak tersebut.
Meskipun statusnya Rp0, Anda tetap wajib melapor melalui Portal Coretax DJP. Kelalaian dalam melapor dapat menyebabkan Anda terkena denda keterlambatan sebesar Rp100.000.
Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil di Coretax
Proses pelaporan kini dilakukan melalui situs resmi coretax.pajak.go.id. Sebelum memulai, pastikan Anda telah memiliki akun yang aktif serta kode otorisasi atau tanda tangan digital yang bisa diminta melalui menu portal.
1. Tahap Akses dan Pembuatan Konsep SPT
Langkah awal dimulai dengan masuk ke sistem dan menentukan jenis laporan yang akan dibuat:
- Buka situs coretax.pajak.go.id dan login menggunakan NIK atau nomor NPWP Anda.
- Navigasi ke menu “Surat Pemberitahuan (SPT)”, lalu pilih kembali opsi “Surat Pemberitahuan (SPT)” dan klik “Buat Konsep SPT”.
- Pilih jenis pajak “PPh Orang Pribadi” dan tentukan Tahun Pajak yang bersangkutan (Januari-Desember).
- Pilih jenis SPT “Normal” dan selesaikan dengan klik “Buat Konsep SPT”.
2. Pengisian Data dan Validasi Status Nihil
Setelah konsep berhasil dibuat, Anda perlu mengisi detail informasi di dalam formulir:
- Klik ikon pensil untuk masuk ke mode pengisian formulir.
- Gunakan fitur “Posting” agar data bukti potong dari perusahaan atau data harta tahun lalu terisi secara otomatis oleh sistem.
- Verifikasi bagian PTKP di induk SPT agar sesuai dengan status perkawinan atau tanggungan Anda.
- Buka lampiran L1 dan pastikan daftar harta terisi minimal satu data, misalnya informasi mengenai kepemilikan kas atau setara kas.
- Cek bagian E11A (PPh Kurang/Lebih Bayar) dan pastikan angka yang tertera adalah 0 (Nihil).
3. Finalisasi dan Pengiriman Laporan
Tahap terakhir adalah mengirimkan laporan agar tercatat secara resmi di basis data perpajakan:
- Klik tombol “Bayar dan Lapor”.
- Pilih penyedia penandatangan yang tersedia dan masukkan kode otorisasi (tanda tangan digital) Anda.
- Klik “Simpan” dan lanjutkan dengan “Konfirmasi Tanda Tangan”.
- Setelah berhasil, laporan akan berpindah ke bagian “SPT Dilaporkan”, dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan dikirimkan ke email Anda.
Melaporkan pajak tepat waktu adalah bukti bahwa Anda adalah warga negara yang taat aturan. Dengan sistem Coretax yang sudah sangat membantu, proses pelaporan nihil seharusnya tidak lagi menjadi kendala yang membingungkan.
Jadwal Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil 2026 Tahun Pajak 2025
Jadwal pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (termasuk status Nihil) untuk tahun pajak 2025 melalui Portal Coretax DJP adalah sebagai berikut:
- Masa Pelaporan: Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026.
- Batas Akhir (Deadline): 31 Maret 2026.
Pastikan semua pertanyaan di formulir induk telah dijawab dengan lengkap untuk menghindari terjadinya eror saat pengiriman.
