Pemerintah melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bersiap menyalurkan bantuan biaya hidup untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Berdasarkan jadwal resmi, tahapan pencairan dana bantuan bagi mahasiswa ini akan berlangsung dalam rentang waktu enam bulan, yakni mulai Maret hingga Agustus 2026.
Kepastian jadwal ini menjadi angin segar bagi para mahasiswa penerima manfaat yang tengah mempersiapkan masa perkuliahan baru. Penyaluran dana bantuan biaya hidup tersebut akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat administrasi di perguruan tinggi masing-masing.
Proses administrasi sebagai syarat pencairan sejatinya sudah dimulai sejak akhir Februari 2026. Pada periode tersebut, pihak kampus diwajibkan melakukan koordinasi internal terkait pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), hingga pengajuan pencairan ke pusat.
Mahasiswa yang kampusnya telah menyelesaikan seluruh proses pengajuan pencairan pada akhir Februari memiliki peluang besar untuk mendapatkan dana bantuan lebih awal. Bagi kelompok ini, tahapan pencairan pertama diprediksi sudah dapat diterima masuk ke rekening masing-masing pada awal Maret 2026.
Kecepatan pencairan dana sangat bergantung pada ketertiban administrasi masing-masing perguruan tinggi. Oleh karena itu, para mahasiswa diharapkan terus memantau status di akun KIP Kuliah masing-masing serta memastikan pengisian KRS telah terdata dengan benar di sistem PDDikti agar tidak menghambat proses verifikasi.
