SKTP Januari 2026 Belum Terbit, Tapi Februari Sudah? Cek 5 Data Ini

SKTP Januari 2026 belum terbit padahal data Februari sudah muncul? Segera lakukan validasi ulang pada 5 poin krusial di Dapodik berikut ini.

Sejumlah tenaga pendidik melaporkan adanya anomali pada sistem Info GTK 2026, di mana Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode bulan Februari telah muncul, namun untuk periode bulan Januari justru belum terbit. Fenomena ini memicu kekhawatiran terkait kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di awal tahun.

Berdasarkan analisis sistem, keterlambatan penerbitan SKTP periode Januari sering kali bukan disebabkan oleh kegagalan validasi permanen. Masalah utama biasanya terletak pada data bulan Januari yang belum terbaca secara sempurna oleh sistem pusat saat proses penarikan data (sinkronisasi) berlangsung.

Para guru yang mengalami kondisi ini diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan mandiri melalui menu Entri pada akun masing-masing. Sangat penting untuk memastikan seluruh prasyarat administratif telah terisi dengan benar dan konsisten sejak awal tahun (Januari).

Poin Krusial Validasi Data Guru

Untuk memastikan SKTP Januari segera terbit dan menyusul periode Februari, pengguna sistem wajib memverifikasi lima elemen data berikut di Dapodik:

  1. Beban Mengajar: Pastikan jam mengajar minimal telah mencapai 24 JP (Jam Pertemuan) sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Data Kepegawaian: Verifikasi ulang kesesuaian data identitas dan status kepegawaian agar sinkron dengan database pusat.
  3. Linieritas: Pastikan mata pelajaran yang diampu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
  4. Status Keaktifan: Pastikan status guru telah tercentang aktif pada aplikasi Dapodik sekolah.
  5. Update Sinkronisasi: Lakukan pengecekan apakah operator sekolah sudah melakukan sinkronisasi data terbaru ke server Kemendikbudristek.

Pihak berwenang mengingatkan bahwa akurasi data di tingkat sekolah menjadi kunci utama agar proses validasi di tingkat pusat berjalan lancar. Jika terdapat ketidaksesuaian data pada bulan Januari, sistem akan menangguhkan penerbitan SKTP hingga data tersebut dinyatakan valid 100%.

Langkah pengecekan ulang secara teliti sangat disarankan agar alur pencairan TPG tidak mengalami hambatan lebih lanjut. Dengan perbaikan data yang cepat, diharapkan hak tunjangan para pendidik untuk seluruh periode awal tahun 2026 dapat disalurkan secara simultan.

BACA JUGA: Update Info GTK 1 Maret 2026