Jadwal Libur Bursa Selama Libur Nyepi dan Lebaran Idulfitri 2026

Bursa Efek Indonesia menetapkan jadwal libur perdagangan selama lima hari pada Maret 2026 dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan lima hari libur perdagangan pada hari kerja untuk periode Maret 2026. Ketentuan ini tertuang dalam Lampiran surat No. Peng-00171/BEI.POP/09-2025 yang merinci jadwal operasional bursa dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Penetapan hari libur ini berdampak pada penghentian seluruh aktivitas perdagangan saham, penyelesaian transaksi, serta kegiatan administrasi pasar modal lainnya. Langkah tersebut dilakukan guna menyelaraskan jadwal operasional lembaga jasa keuangan dengan kalender libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Pelajari rincian tanggal penutupan pasar modal berikut untuk memastikan ketepatan waktu dalam melakukan penyelesaian transaksi efek.

BEI Menetapkan Kalender Libur Perdagangan Maret 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis jadwal libur bursa melalui keterbukaan informasi untuk memberikan kepastian operasional bagi pelaku pasar selama bulan Maret 2026. Penjadwalan ini mencakup rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang terkonsentrasi pada pertengahan hingga akhir bulan tersebut.

Berikut adalah daftar tanggal libur perdagangan bursa pada bulan Maret 2026:

  • 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
  • 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
  • 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
  • 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
  • 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Selama tanggal tersebut, sistem perdagangan JATS tidak dioperasikan dan kliring penyelesaian transaksi ditiadakan. Investor diharapkan melakukan penyesuaian posisi portofolio dan manajemen likuiditas sebelum masa libur dimulai. Ketetapan ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota bursa dan pelaku industri pasar modal di Indonesia.

Investor harus memperhatikan bahwa transaksi yang dilakukan sesaat sebelum masa libur akan mengalami penundaan waktu penyelesaian (settlement) sesuai dengan jumlah hari kalender libur bursa yang berlaku. Pastikan ketersediaan dana mencukupi untuk mengantisipasi jeda operasional perbankan yang mengikuti jadwal bursa.

Kesimpulan

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memfinalisasi kalender hari libur perdagangan Maret 2026 dengan total lima hari kerja yang diliburkan. Penentuan jadwal ini berfungsi sebagai acuan bagi investor dalam mengatur strategi transaksi dan penyelesaian efek selama periode perayaan Nyepi dan Idulfitri. Koordinasi antara investor dan perusahaan sekuritas sangat diperlukan guna menjaga kelancaran operasional keuangan sebelum pasar ditutup sementara.